Call us:

+268 79437981

E 1,000,000

K7slot : 7 Fakta Santri yang tewas dibully seniornya Ponpes Al-Hannnifiyah Kediri

This property is marketed by

89rezapratama

Member Since: 12 months
https://getpropsd.com/wp-content/themes/propertya/libs/images/area.png

Property Size

3,500 m²

https://getpropsd.com/wp-content/themes/propertya/libs/images/size.png

Land Area

2,300 m²

https://getpropsd.com/wp-content/themes/propertya/libs/images/bed.png

Bedrooms

05

https://getpropsd.com/wp-content/themes/propertya/libs/images/bathroom.png

Bathrooms

04

https://getpropsd.com/wp-content/themes/propertya/libs/images/car.png

Garages

02

Year Built

May 2016

Description

K7Slot – Tragedi kematian Bintang Balqis Maulana (14), seorang santri dari Pondok Pesantren Al Hanifiyah di Kediri, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dia tewas akibat dianiaya oleh empat seniornya. Bintang, yang berasal dari Banyuwangi, meninggalkan dunia dengan luka-luka yang mengenaskan, termasuk bekas sundutan rokok di tubuhnya.

Peristiwa ini terungkap ketika keluarga korban dihadapkan pada kenyataan pahit saat jenazah Bintang tiba di rumah mereka dengan kondisi tak bernyawa pada hari Jumat, 23 Februari. Video kemarahan keluarga terhadap pria yang mengantarkan jenazah Bintang viral di media sosial, memperlihatkan betapa besar kesedihan mereka.

Berikut beberapa fakta terkait kematian tragis Bintang di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kediri:

1. 4 Seniornya Menjadi Tersangka
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan empat santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Bintang. Keempat tersangka, yang merupakan senior atau kakak kelas Bintang, memiliki inisial MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).

AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota, mengungkapkan bahwa keempat tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan pada Minggu malam. Kerjasama antara Polres Kediri Kota dan Polresta Banyuwangi telah dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.

2. Motif Penganiayaan Belum Diketahui dengan Pasti
Polisi menyebutkan bahwa motif penganiayaan terhadap Bintang diduga karena adanya kesalahpahaman di antara para pelajar. Namun, rincian mengenai kesalahpahaman tersebut belum dijelaskan secara menyeluruh. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang luka-luka yang dialami korban.

Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170, dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat atau kematian.

3. Salah Satu Tersangka Merupakan Sepupu Korban
Suyanti, ibu dari Bintang, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka adalah sepupu korban. AF, yang merupakan sepupu Bintang, sering kali menjadi perantara dalam hal-hal yang berkaitan dengan Bintang selama masa pondok. Suyanti merasa terkejut dan sedih mengetahui bahwa sepupunya sendiri menjadi pelaku dalam kematian anaknya.

4. Pengakuan Pelaku kepada Ibu Korban
Pelaku mengaku kepada ibu korban bahwa mereka terlibat dalam penganiayaan terhadap Bintang. Namun, mereka tidak memberikan rincian yang jelas mengenai motif atau alasan di balik tindakan mereka. Ibu korban merasa bingung dan tidak bisa menerima kenyataan bahwa anaknya harus menderita seperti itu.

5. Kondisi Tubuh Korban yang Mengerikan
Jasad Bintang ditemukan dengan sejumlah luka yang mengenaskan, termasuk bekas sundutan rokok, lebam-lebam, dan bekas jeratan di lehernya. Tetangga korban, Ponidi, menyebutkan bahwa salah satu tersangka mengaku bahwa Bintang juga dianiaya dengan benda tajam, meskipun jenis benda tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Keluarga korban merasa terpukul ketika melihat kondisi tubuh Bintang yang penuh dengan luka-luka tersebut. Mereka tidak bisa menahan air mata dan merasa sangat sedih karena kehilangan anak mereka dengan cara yang sangat tragis.

6. Penolakan untuk Membuka Kain Kafan
Saat jenazah Bintang tiba di rumah duka, keluarga korban menemukan luka-luka yang mengkhawatirkan di tubuhnya setelah membuka kain kafan. Permintaan keluarga untuk membuka kain kafan awalnya ditolak oleh salah satu tersangka, yang mengklaim bahwa tubuh Bintang sudah “suci”. Namun, desakan dari keluarga dan tetangga membuat mereka akhirnya menyetujui pembukaan kain kafan.

7. Jasad Bintang Diinapkan di Asrama Ponpes
Setelah meninggal dunia, jasad Bintang ternyata diinapkan di asrama pondok pesantren. Salah satu tersangka mengaku bahwa mereka telah menidurkan Bintang di salah satu kamar asrama dan menutupinya dengan sarung. Meskipun awalnya membawa jenazah Bintang ke rumah sakit, mereka kemudian membawanya kembali ke asrama setelah dinyatakan meninggal dunia.

Keputusan untuk tidak membawa jenazah Bintang pulang ke rumah dan memilih untuk menginapkan di asrama menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan keluarga dan tetangga korban. Hal ini menambah kesedihan dan penderitaan bagi mereka yang sudah kehilangan Bintang dengan cara yang tragis.

Kematian Bintang Balqis Maulana menjadi bukti kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan keamanan di pondok pesantren. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan tuntas dan keadilan dapat ditegakkan bagi Bintang dan keluarganya.

Details

Last Updated On:February 28th, 2024 at 10:52 am
Property ID:PT-4093-AXZR
Offer Type:New Costruction
Property Type:Offices
Price: E 1,000,000
Bedrooms:5
Bathrooms:4
Garages:2
Year Built:May 2016
Property Size:3,500 m²
Land Area:2,300 m²

Features

  • 24 hour security
  • Air Conditioning
  • Alarm system
  • Carport
  • Dining Room
  • Fire Alarm
  • Guard House
  • Gym
  • Kitchen
  • Laundry
  • Lounge
  • Reception area
  • Study
  • Wall Fence
  • Water Tank
  • WiFi

Attachments

K7-VPN (2) File Size: 216 KB

360° Virtual Tour

Statistics

Schedule a Tour

Similar Listings

888Bola News: Situs Slot Unggulan 2024

E 75,000
Beds 4
Baths 2
Size 2,500 m²

Write a Review

Compare Properties
Add properties to compare.